Suku Naulu
Hidup di Petuanan Negeri sepa, merupakan salah satu suku terasing di Pulau Seram, tepatnya di Dusun Bonara, yang berjarak 35 km2 dari Pusat kota Kecamatan. Tradisi suku ini sama dengan suku wuahulu di Kecamatan Seram Utara. Tradisi Penamou dan pataheri juga menjadi tradisi suku Naulu. Tradisi Pataheri, yaitu upacara adat bagi pria yang sudah dewasa, dimana pria tersebut harus mengenakan cidaku (celana pendek) dan ikat kepala, tetapi ikat kepala suku ini berwarna merah/berang. Berbeda dengan ikat kepala suku Wuahulu di kecamatan Seram Utara. Upacara adat ini berlangsung selama 1 bulan, sedangkan pria dewasa tadi harus mengenakan cidaku dan berang selama lima hari, serta tidak diperbolehkan menggunakan pedang/parang untuk kebutuhan apapun. Tradisi Penamou, yaitu bagi wanita yang datang bulan/haid, pertanda telah memasuki usia dewasa sehingga harus dikarantinakan dan tidak berkomunikasi dengan lingkungannya, demikian halnya bagi wanita yang mengandung. Wanita dewasa ini akan dikarantinakan pada rumah kecil (2 x 2 m2) berdinding atap daun rumbia, dan berlantai tanah. Pada saat upacara penamou dilakukan, dilarang untuk dilewati/disinggahi oleh lelaki. Tradisi ini tetap eksis hingga kini. Rumah karantina ini di sebut : Posune. Kalau di Daerah Denpasar (Bali), tradisi pemakaman dengan cara mayatnya diletakkan pada susunan kayu setinggi (1 m2) dari Lantai kemudian mayat tersebut di bakar (Ngaben), maka tradisi pemakaman Suku Naulu ini agak berbeda, dimana mayat yang diletakkan pada susunan kayu yang tingginya (2 m2) itu, tetapi mayat tersebut tidak di bakar, melainkan di tinggalkan. Tempat pemakaman seperti ini letaknya di dalam hutan yang jaraknya jauh dari pusat Negeri, serta jarang dikunjungi oleh masyarakat. Selain itu, prosesi pengantaran mayat ke tempat pamakaman hanya dilakukan khusus oleh kaum pria.